Tuesday, 7 July 2015

KESESATAN-KESESATAN NASHIRUDDIN AL ALBANY (Syaikh Wahabi)

Adalah tukang jam yang bernama Muhammad Nashir ad-Din berasal dari negara Albania, cukup sebagai bantahan kita terhadapnya, pengakuannya bahwa dia dahulunya bekerja sebagai tukang jam dan hobinya membaca buku-buku tanpa mendalami Ilmu Agama kepada para ahlinya dan tidak mempunyai sanad yang diakui dalam Ilmu Hadits bahkan sanadnya terputus (tidak sampai sanadnya ke Rasulullah SAW). Sanadnya kembali kepada buku-buku yang dibacanya sendiri. Dia mengaku bahwa sesungguhnya dia tidak hafal sepuluh hadits dengan sanad muttashil (bersambung) sampai ke Rasulullah SAW, meskipun begitu dia berani mentashhih dan mentadh’ifkan hadits sesuai dengan hawa nafsunya dan bertentangan dengan kaidah-kaidah para Ulama hadits yang mencantumkan bahwa sesungguhnya mentashhih dan mentadh’ifkan hadits adalah tugas para hafizh saja. 

Al Albani, sebagaimana kita ketahui, Nasiruddin Al Baani telah menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya sebagaimana disebutkan dalam kitabnya berjudul “Mukhtashar al’Uluww” dan mengkafirkan orang-orang yang bertawassul dan beristighatsah dengan para Nabi dan orang-orang shalih sebagaimana dalam kitabnya “at-Tawassul”

Dia menganggap Nabi seorang yang sesat sebagaimana ia menuduh sesat orang-orang yang bertawassul pada para Nabi dan para Wali sebagaimana ia sebutkan dalam kitabnya “Fatawa al Albani”. Dia juga mengkafirkan Ahlussunnah; al Asya’irah dan al Maturidiyah sebagaimana dalam kaset rekaman dengan suaranya yang dibagikan oleh pengikutnya. Dialah yang menyerukan untuk menghancurkan al Qubbah al Khadlra’ dan menyuruh mengeluarkan makam Nabi ke luar Masjid sebagaimana dalam kitabnya “Tahdzir as-Sajid” dan dia melarang umat Islam mengucapkan dalam shalat mereka : Assalamu ‘alyka ‘Ayyuha an-Nabiyyu”.  Dia berkata: Katakan “as-Salam ‘ala an-Nabiyy”, alasannya karena Nabi telah meninggal, sebagaimana ia sebutkan dalam kitabnya yang berjudul “Shifah Shalat an-Nabi”

Dia juga menyerukan Umat Islam di Palestina untuk menyerahkan Palestina kepada orang-orang Yahudi sebagaimana dalam kitabnya “Fatawa al Albani”. Dalam kitab yang sama dia juga mengharamkan Umat Islam untuk mengunjungi sesamanya dan ziarah orang yang telah mati di makamnya. Dia juga mengharamkan bagi para perempuan untuk memakai kalung emas sebagaimana dalam kitabnya “Adaab az-Zafaaf “. Dan mengharamkan atas Umat Islam untuk berwudlu lebih dari satu mud dan mandi lebih dari lima mud (satu mud takarannya sama dengan dua telapak tangan ukuran sedang), perkataannya ini dinukil oleh “Majallah at-Tamaddun”. 

Juga mengharamkan Umat Islam membawa Subhah (Tasbih) untuk dzikrullah sebagaimana dipaparkannya di dalam kitabnya “Silsilah al Ahadits adl- Dla’ifah”. Dan dia juga mengharamkan Umat Islam sholat tarawih dua puluh raka’at di bulan Ramadhan sebagaimana dikatakan di dalam kitabnya “Qiyam Ramadlan”. Dia juga mengharamkan umat Islam melakukan shalat sunnah qabliyah Jum’at sebagaimana disebutkan dalam kitabnya yang berjudul “al Ajwibah an-Nafi’ah”

Sebagaimana kita ketahui, ia juga mengharamkan bacaan al Qur’an terhadap orang-orang muslim yang telah meninggal dunia dan juga mengharamkan perayaan maulid Nabi. Dan melarang pengucapan lafadz “Sayyidina” untuk Nabi dan menganggapnya sebagai bid’ah dan mencap pelakunya sebagai Mubtadi’. 

Ini adalah sebagian kecil dari sekian banyak kesesatannya dan kami hanya menyebutkan secara ringkas dikarenakan perkataan-perkataan tersebut jelasjelas mendustakan al Qur’an, Sunnah dan Ijma’ , sehingga tidak perlu banyak tambahan penjelasan lagi. Ini adalah bukti bahwa ia hanya ingin mengikuti hawa nafsunya, ketenaran dan harta. Bagi orang yang jeli, jelas bahwa al Albani adalah termasuk dedengkot sekte Wahhabiyyah –sekte sempalan yang banyak dibantah oleh ulama madzhab empat- pada masa ini. Dan Alhamdulillah banyak para Ulama dan para ahli hadits yang membantahnya, di antaranya adalah:
1. Muhaddits dataran Syam Syekh Abd Allah alHarari.
2. Muhaddits dataran Maroko Syekh Abd Allah al Ghammari
3. Muhaddits dataran India Syekh Habib ar-Rahman al A’zhami
4. Mantan Menteri Urusan Agama dan Wakaf Uni Emirat Arab Muhammad ibn Ahmad al Khazraji
5. Mantan Ketua Umum MUI Prop. DKI Jakarta K.H. M. Syafi’i Hadzami
6. dan banyak ulama lainnya.

Nasehat kami bagi seluruh umat Islam untuk tidak membaca kitab-kitabnya dan tidak merujuk kepada tashhih dan tadl’ifnya dalam hadits. Justru kewajiban syar’i adalah melakukan tahdzir kepadanya dan terhadap karangan-karangannya demi membela Islam dan kaum Muslimin.

No comments:

Post a Comment