Said imam Ahmad bin Hanbal :
مَنْ شَتَمَ أَخَافُ عَلَيْهِ الْكُفْرَ مِثْلُ الرَّوَافِضِ ، ثم قال : مَنْ شَتَمَ أَصْحَابَ النَّبِي صلى الله عليه وسلم لَا نَأْمَنُ أَنْ يَكُونَ قَدْ مَرَقَ عَنِ الدِّينِ
Barang siapa yang mencela (sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka aku aku mengkhawatirkan kekafiran padanya seperti kalangan Rafidhah. Kemudian berkata lagi: Barang siapa yang mencela sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka kita khawatirkan ia telah keluar dari agama. (as-Sunnah karya al-Khallal: 790)
Nah, hari ini kebiasaan buruk mencela sahabat bukan hanya datang dari kelompok syiah rofidhoh/itsna 'asyari saja, bahkan kebiasaan buruk ini juga menjadi adatnya kaum talafi/wahhabi.
Sebagaimana tercatat didalam tahkik (catatan kaki) kitab Fath al-Bari, dimana sangat disayangkan kitab yg sangat luar biasa itu kemudian dikotori oleh tangan2 jahil, yakni atok Abdullah bin Baz, ulama wahhabi su'ud yg memberikan catatan kaki pada kitab tersebut.
Sebagaimana tercatat didalam tahkik (catatan kaki) kitab Fath al-Bari, dimana sangat disayangkan kitab yg sangat luar biasa itu kemudian dikotori oleh tangan2 jahil, yakni atok Abdullah bin Baz, ulama wahhabi su'ud yg memberikan catatan kaki pada kitab tersebut.
hal tersebut dapat di lihat pada gambar. Nah, Pada garis yang berwarna merah adalah Hadis Nabi Riwayat imam Bukhari yang sahih dalam kitab Fathul Bary menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki yang mendatangi Kubur Nabi dan berdoa bertawasul kepada Nabi Muhammad di samping kuburnya berdoa kepada Allah dengan washilah Rasulullah.
Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari itu menyebutkan riwayat dari Malik ad-Dar bahwa yang dimaksud laki-laki tersebut adalah Bilal bin Harits al-Muzani, seorang sahabat Rasulullah.
Hadits tersebut berbunyi :
Hadits tersebut berbunyi :
عَنْ مَالِك الدَّار وَكانَ خَازِنَ عُمَرَ قال: أَصَابَ النَّاسَ قَحْطٌ فِيْ زَمَانِ عُمَرَ فَجَاءَ رَجُلٌ إِلَى قَبْرِ النَّبِيِّ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اسْتَسْقِ لِأُمَّتِكَ فَإِنَّهُمْ قَدْ هَلَكُوْا، فَأُتِيَ الرَّجُلُ فِيْ الْمَنَامِ فَقِيْلَ لَهُ: أَقْرِئْ عُمَرَ السَّلاَمَ وَأَخْبِرْهُ أَنَّهُمْ يُسْقَوْنَ، وَقُلْ لَهُ عَلَيْكَ الكَيْسَ الكَيْسَ، فَأَتَى الرَّجُلُ عُمَرَ فَأَخْبَرَهُ، فَبَكَى عُمَرُ وَقَالَ: يَا رَبِّ لاَ آلُوْ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ.
Maknanya: “Paceklik datang di masa Umar, maka salah seorang sahabat (yaitu Bilal ibn al Harits al Muzani) mendatangi kuburan Nabi dan mengatakan: Wahai Rasulullah, mohonkanlah hujan kepada Allah untuk ummat-mu karena sungguh mereka betul-betul telah binasa, kemudian orang ini bermimpi bertemu dengan Rasulullah dan Rasulullah berkata kepadanya: “Sampaikan salamku kepada Umar dan beritahukan bahwa hujan akan turun untuk mereka, dan katakan kepadanya “bersungguh-sungguhlah dalam melayani ummat”. Kemudian sahabat tersebut datang kepada Umar dan memberitahukan apa yang dilakukannya dan mimpi yang dialaminya. Umar menangis dan mengatakan: “Ya Allah, Saya akan kerahkan semua upayaku kecuali yang aku tidak mampu”.
Pada garis yang berwarna biru adalah komentar resmi atok Bin Baz yang disetujui oleh semua mufti wahabi/salafi, komentar itu menyatakan, bahwa:
Laki laki itu tidak dikenal (Atok Bin Baz membantah bahwa laki-laki itu sahabat Bilal) dan Khalifah Umar tawassul tidak dengan Nabi yang sudah meninggal, tapi dengan Abbas, Paman Nabi- yang masih hidup, maka siapa yang melakukan yang demikian (tawasul kpd Nabi Muhamad yg sudah meninggal) maka laki-laki tersebut adalah munkar dan berwasilah kepada syirik, bahkan sungguh telah datang sebagian ahli ilmu dalam perbuatan syirik.
Na'udzubillah, kita kaum Ahlus Sunnah wal Jamaah berlindung dari hal tercela demikian, yakni mencela para sahabat Rasulullah yang sangat dimuliakan dan dicintai oleh Rasulullah.
#salam Ashhab/ah ASWAJA.


No comments:
Post a Comment